PADANG - Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Yudisium Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan di Auditorium UNP, Minggu (28/1/2023).
Rektor UNP Prof. Ganefri dalam sambutannya mengungkapkan untuk menjadi seorang guru tidak hanya dibutuhkan kepintaran dari sisi ilmu pengetahuan namun juga harus mampu menjadi role model dan panutan berperilaku bagi peserta didiknya, maka dengan adanya PPG ini diharapkan dapat memberikan perubahan sikap dan perilaku bagi para guru dan calon guru.
"Tak hanya itu, guru juga terus dituntut mengembangkan pengetahuannya. Karena saudara sekalian dianggap orang yang serba tahu mengenai apapun oleh peserta didik saudara sekalian, " paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan semua kebutuhan dasar untuk menjadi Guru Profesional sudah didapatkan dengan PPG ini, tinggal bagaimana lulusan PPG mampu terus mengembangkan diri.
Baca juga:
Ozkan, sahabat dari Istanbul
|
"Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Bapak-Ibu Guru hebat yang sudah menjadi guru profesional. Semoga ilmu yang diperoleh selama PPG di UNP bisa bermanfaat di tempat kerja masing-masing, " tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pasca Sarjana Prof. Yenni Rozimela, M.Ed, Ph.D juga mengucapkan selamat kepada para lulusan atas gelarnya menjadi guru profesional.
"Selamat atas kelulusan Saudara, kami berharap saudara lebih profesional dalam menjalankan tugasnya menjadi guru setelah disematkan gelar 'Gr' pada nama masing-masing, " ungkap Prof. Yenni.
Koordinator PPG UNP, Dr. Andromeda, M.Si saat membacakan SK Rektor tentang Lulusan PPG dalam Jabatan menyebutkan bahwa total 3.076 mahasiswa PPG dalam Jabatan tahun masuk 2022 dan 2023 yang dinyatakan lulus. Angka ini terdiri dari tahun masuk 2022 Gelombang II sebanyak 1007 lulusan, Tahun 2023 angkatan I sebanyak 699 lulusan serta 1.370 lulusan angkatan II.
Juga tampak hadir dalam acara Yudisium PPG ini juga dihadiri oleh Wakil Direktur I Sekolah Pasca Sarjana Prof. Dr. Indang Dewata, M.Si., dan Wakil Direktur II Dr. Oriza Candra, S.T., MT, kemudian Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat, Ketua dan Sekretaris Senat Akademik Universitas, Wakil Rektor II, III dan IV, Sekretaris Universitas, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur sekolah Pascasarjana, Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Vokasi, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Kepala Badan, Selingkungan UNP. (***)